Gaji sudah ditangan, dahulukan pengeluaran wajib,

1. Hutang, hutang wajib untuk dibayar walaupun kita sudah meninggal dunia, maka dari itu dahulukan hutang untuk segara dilunasi walau dengan sistem cicilan.

2. Zakat, Zakat merupakan kewajiban kita kepada Allah SWT yang kadang malah terlupkan. Zakat harus menjadi prioritas untuk dikeluarkan ketika pendapatan kita sudah mencapai Nisab jika dihitung dalam setahun karena dalam harta yang kita terima Allah SWT menitipkan kepada kita untuk orang lain yang belum beruntung sebagaimana Firman Allah SWT : _“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19),_ sedangkan untuk mengeluarkan Zakat pendapatan bisa dengan dikeluarkan setiap bulan (sistem ta’jil), hal ini sudah sesuai dengan ijma’ ulama pada Muktamar Internasional I tentang Zakat di Kuwait, pada tanggal 29 Rajab 1404/30 April 1984 dan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI di Padangpanjang pada bulan Januari 2009.

3. Investasi, sisihkan sebagian dari pendapatan yang kita peroleh untuk tabungan invetasi sebagai perencanaan keuangan dimasa depan, seberapapun investasi yang kita sisihkan lambat laun akan menjadi berarti untuk memproteksi keuangan kita dimasa depan.

4. Belanja Rutin Bulanan, belanjakan selebihnya untuk keperluan bulanan, bayar rekening listrik, Air, Telp, belanja kebutuhan pokok, bayar biaya sekolah anak dan lain-lain.

5. Qurban, jika ada kelebihan sisihkan untuk berqurban mumpung masih ada kesempatan, jangan-jangan ini akhir kita menemui idhul qurban, wujud pengorbanan kita dengan atas rizki yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT bahwa sesungguhnya apa yang kita terima adalah titipan dan amanah yang sewaktu-waktu bisa di ambil oleh sang penitip rizki.

Wallahu A’lam Bishawab


? Follow : @baznas_trenggalek
? Hashtag : #kuatkarenazakat
#tengokbawah
? Email : baznaskab.trenggalek@baznas.go.id
? Facebook : baznas.trenggalek
? Website : www.kabtrenggalek.baznas.go.id
? Location : Jl. Jarakan-Karangan No 17
? : 082228219090

? tags : #trenggalek #baznas #kuatkarenazakat#trenggalekmembangu #tengokbawah #gertak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *