Kuat Karena Zakat                                                                                                                                                                                                         Kuat Karena Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek terus bergerak menunjukkan kinerjanya, enam bulan berjalan setelah pimpinan dikukuhkan oleh Bapak Bupati Trenggalek, penerimaan perbulan mulai stabil di angka 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) perbulan. Kinerja penerimaan ini naik 1.818% jika dibanding dengan penerimaan pada tahun sebelumnya.

 

Wabup Trenggalek, Muchamad Nur Arifin berpesan bahwa “kinerja keuangan BAZNAS Trenggalek yang mencapai angka dua ratus jutaan ini, diharapkan seba

gai pelecut untuk meningkatkan sistem pengelolaannya yang amanah, profesional dan transparan, hingga menjadi pilihan untuk menitipkan zakat para muzaki”.

 

Pada sisi penerima

 manfaat, tiga bulan beroperasi BAZNAS Trenggalek menunjukkan kemanfaatan yang sangat besar di tengah-tengah masyarakat miskin bersinergi dengan Program GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan) yang dikembangkan oleh pemerintah, guna percepatan penanganan ma

salah kemiskinan, hadir memastikan masyarakat miskin tidak khawatir lagi tidak mampu membayar biaya berobat karena setiap ada laporan terkait masalah yang dihadapi masarakat miskin BAZNAS bersama GERTAK memastikan hadir sebagai solusi sampai tuntas. Penerima manfaat sampai bulan Agustus sejumlah 1.130 orang dan 90 lembaga (lihat pada grafik triwulan 1).

 

Pimpinan BAZNAS Trenggalek berharap peningkatan kinerja ini mampu meningkatkan layanan baik kepada muzaki maupun mustahik. Mendapat kepercaya

an para 

Muzaki untuk menyalurkan zakat, infak maupun wakafnya ke BAZNAS Trenggalek, sehingga BAZNAS Trenggalek mampu berbuat yang lebih banyak untuk membantu mustahiq dengan program-program konsumtif maupun pemberdayaan yang berkelanjutan dengan tujuan akhir mustahiq mampu menjadi muzaki.

 

Sebagai panduan muzaki (pembayar zakat) dalam menyalurkan zakatnya, agar zakat berdayaguna, maka setiap muzaki yang akan menyerahkan zakatnya idealnya memperhatikan tujuh pasti berzakat, yaitu:

PASTIKAN LEGALITAS LEMBAGANYA

PASTIKAN LAYANAN AMILNYA

PASTIKAN NISAB ZAKATNYA

PASTIKAN TRANSPARANSI PENGELOLAANNYA

PASTIKAN MANFAAT BAGI MUSTAHIKNYA

PASTIKAN PELAPORANNYA

PASTIKAN AUDIT SYARIATNYA

 

Insyaallah BAZNAS Kabupaten Trenggalek sudah memenuhi tujuh pasti berzakat di atas, dengan harapkan pengelolaan zakat dapat berjalan dengan profesional dan pada gilirannya akan membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi penguatan keberagamaan dan ekonomi umat Islam. Wallahua’lam bi shawab

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *