VISI
“Menjadi BAZNAS Kabupaten Trenggalek sebagai pusat Zakat, Infak, Sedekah Dan Wakaf yang kompeten, terpercaya dan tanggap melayani Muzaki, Munfik, Mushadik, Wakif, Mustahiq menuju Trenggalek berkah”
Penjelasan atas beberapa kata dalam Visi tersebut adalah sebagai berikut:
Pusat zakat; koordinator seluruh UPZ dan LAZ di Kabupaten Trenggalek.
Kompeten; mampu menjalankan amanahnya secara profesional sesuai syariah serta berbasis teknologi informasi untuk melakukan integrasi data muzaki, mustahik, program penghimpunan, program pentasharufan, pelaporan dan publikasi.
Terpercaya; menjadi lembaga zakat yang dapat dipercaya dalam pengelolaan ZIS.
Tanggap : responsif, proaktif terhadap permasalahan umat.
Trenggalek berkah; kesejahteraan dan keberkahan hidup bagi umat di Kabupaten Trenggalek
MISI
- Mewujudkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang kompeten dalam mengelola ZIS dan Wakaf.
- Mewujudkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang terpercaya dan menjadi pilihan umat.
- Mewujudkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang tanggap terhadap permasalahan umat.
- Mewujudkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang mampu mengubah mustahiq menjadi muzaki.
- Mewujudkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang memberi kemaslahatan bagi umat.
NILAI
- Takwa; semua hal yang dilakukan dalam rangka mengabdi kepada Allah dan akan mempertanggungjawabkan kepada Allah.
- Shiddiq; merupakan lembaga yang akuntabel (dapat memberikan pertanggungjawaban atas kinerja yang dilakukan) kepada publik sesuai dengan standar pelayanan dan tolok ukur yang diakui.
- Fathonah; merupakan lembaga yang mampu membangun kapasitas pelayanannya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan dan inovasi pelayanan.
- Amanah; merupakan lembaga yang mendasarkan pengelolaannya pada aspek kejujuran dan integritas secara kelembagaan maupun personal para amilnya.
- Tabligh; merupakan lembaga yang mampu mengajak dan membangun seluruh potensi bangsa untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan mustahik sebagai wujud rahmatan lil’alamiin.